DEMOKRASI: MITOS DAN ILUSI — SOLUSI IDEOLOGI ISLAM
DEMOKRASI: MITOS DAN ILUSI — SOLUSI IDEOLOGI ISLAM
Demokrasi diposisikan bukan sekadar sistem teknis pemilu, tetapi sebuah ideologi politik yang lahir dari akidah sekular Barat, sehingga pembahasannya tidak berhenti pada “boleh atau tidak memilih pemimpin”, melainkan menyentuh sumber kedaulatan, hak membuat hukum, posisi manusia terhadap syariat, dan legitimasi kekuasaan.
Demokrasi dipandang sebagai “mitos” karena klaim “rakyat
memerintah rakyat” dianggap tidak pernah benar-benar terjadi; dan “ilusi”
karena rakyat diyakini tidak pernah menjadi pembuat keputusan riil. Sebaliknya,
Islam menawarkan sistem ideologis berbasis wahyu (syariat) dengan mekanisme
politik tertentu.
I. DEMOKRASI DIANGGAP “MITOS” DAN “ILUSI”
1. Mitos pertama: “Rakyat Berkuasa”
Kitab Afkar Siyasiyah menjelaskan definisi demokrasi:
“Demokrasi adalah pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat.”
Namun dalam praktiknya rakyat tidak pernah benar-benar memerintah. Kekuasaan praktis tetap dijalankan oleh presiden, kabinet, elite partai, birokrasi, atau oligarki politik. Dewan rakyat hanya menjadi legitimasi formal.
Argumen:
- Tidak mungkin seluruh rakyat
memerintah secara langsung
- Karena mustahil, dibentuk sistem
representatif
- Representasi ini akhirnya
diputuskan oleh elit
- Maka slogan “rakyat memerintah rakyat” dianggap khayalan politik (ilusi)
Dalam Afkar Siyasiyah disebut:
demokrasi hakikatnya tidak pernah eksis secara nyata karena mustahil seluruh masyarakat mengurus pemerintahan terus-menerus.
Hujjah politik
Kitab menyebut demokrasi:
“khayaliyyah” (imajinatif/utopis) dan “mudhillah” (menyesatkan) dari sisi realitas kekuasaan.
2. Mitos kedua: “Mayoritas Menentukan Kebenaran”
Dalam demokrasi, legitimasi hukum ditentukan suara mayoritas.
Islam menolak premis tersebut dengan dasar:
Dalil Al-Qur’an
QS Yusuf: 40
“Inil hukmu illa lillah”
“Menetapkan hukum hanyalah hak Allah.”
Dipakai sebagai hujjah bahwa hak legislasi bukan milik manusia, melainkan milik Allah.
Dalil kedua
QS An-Nisa’: 65
“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga menjadikan
engkau (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan…”
Ayat ini dijadikan dalil bahwa standar hukum harus kembali kepada wahyu, bukan voting manusia.
Argumen Ushul Fiqh :
Dalam Syakhshiyah Juz III (Ushul Fiqh) ditegaskan:
- sumber hukum syar’i adalah:
- Al-Qur’an
- As-Sunnah
- Ijma’
sahabat
- Qiyas
Bukan kehendak mayoritas manusia.
Karena itu, demokrasi mengandung ilusi:
“manusia bisa menghalalkan dan mengharamkan menurut suara
mayoritas.”
Padahal halal-haram dianggap hak syariat.
3. Mitos Ketiga: “Kebebasan Absolut”
Kitab At-Tafkir mengkritik konsep kebebasan liberal:
- kebebasan pribadi
- kebebasan beragama
- kebebasan berpendapat tanpa batas
- kebebasan ekonomi
Dalam Islam, manusia bukan makhluk bebas mutlak,
melainkan terikat hukum syara’.
Dinyatakan:
Muslim tidak bebas memiliki atau melakukan sesuatu kecuali
sesuai sebab-sebab syar’i.
Argumen ideologisnya:
Demokrasi membangun manusia sebagai “penguasa atas dirinya
sendiri”, sedangkan Islam menjadikan manusia ‘abdullah (hamba Allah).
II. AKAR FILOSOFIS PENOLAKAN DEMOKRASI
Demokrasi adalah produk aqidah sekularisme Barat.
Dalam Afkar Siyasiyah dijelaskan demokrasi lahir
akibat konflik sejarah Eropa antara gereja dan raja, lalu menghasilkan teori:
“kedaulatan berada di tangan rakyat.”
Sementara Islam memiliki asas berbeda:
Aqidah Islam → Sistem Hidup
Dalam Nidzamul Islam:
Islam dipandang sebagai:
mabda’ (ideologi) yang memancar darinya aturan kehidupan.
Maka:
|
Demokrasi >
< |
Islam |
|
Kedaulatan di tangan rakyat
>< |
Kedaulatan milik syara’ |
|
Legislasi oleh parlemen
>< |
Legislasi oleh wahyu |
|
Mayoritas sumber legitimasi >< |
Dalil syar’i sumber legitimasi |
|
Kebebasan individu pusat sistem>< |
Ketaatan syariat pusat sistem |
III. BANTAHAN TERHADAP SYUBHAT: “BUKANKAH ISLAM JUGA ADA
PEMILIHAN?”
Kitab Ajhizah Dawlah al-Kh1l4f4h memberi penjelasan
penting:
Ya, Islam mengenal pemilihan pemimpin.
Contoh:
Pemilihan kh4lfah melalui bai’at sahabat.
Disebut contoh pemilihan kh4lif4h Utsman bin Affan melalui
proses konsultasi luas masyarakat.
Tetapi Islam menegaskan:
Pemilihan pemimpin ≠ demokrasi
Karena perbedaannya:
Dalam Islam
- rakyat memilih penguasa
- tetapi tidak membuat hukum
Dalam demokrasi
- rakyat memilih penguasa
- rakyat (melalui parlemen) membuat hukum
Problem demokrasi bukan semata pemilihan, tetapi pemberian hak legislasi kepada manusia.
IV. SOLUSI IDEOLOGI ISLAM
1. Kedaulatan Milik Syara’
Dalam Muqaddimah Dustur dan Masyru’ Dustur:
asas negara Islam adalah:
As-siyadah li asy-syar’
“Kedaulatan milik syariat.”
Artinya:
penguasa tidak boleh membuat hukum sesuka hati, tetapi wajib terikat nash syara’.
2. Kekuasaan Milik Umat
Namun Islam juga menegaskan:
As-sulthan lil ummah
“Kekuasaan berada di tangan umat.”
Maknanya:
umat memilih kh4l1f4h, memberi bai’at, dan mengoreksi
penguasa.
Bukan teokrasi ala gereja.
3. Syura Bukan Demokrasi
Islam membedakan:
Demokrasi
Rakyat menetapkan halal-haram.
Syura
Musyawarah hanya pada wilayah:
- teknis
- strategi
- administrasi
- kebijakan mubah
Sedangkan hukum syara’ tetap dari dalil.
4. Mahkamah Mazhalim & Muhasabah
Sebagai antitesis terhadap tirani:
Islam menawarkan:
- Majelis Umat
- Muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa)
- Mahkamah Mazhalim (pengadilan kezaliman)
dibahas dalam Ajhizah Dawlah al-Kh1l4f4h.
V. HUJJAH ULAMA
1. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani
Argumen utama:
demokrasi ditolak karena menjadikan manusia sumber hukum, padahal hukum hak Allah.
2. Syaikh Abdul Qadim Zallum
Dalam kitab struktur negara:
menjelaskan:
pemilihan penguasa boleh, tetapi legislasi manusia tidak boleh.
3. Ushuliyyin dalam Syakhshiyah
Hukum tidak boleh diambil dari opini mayoritas tanpa dalil.
Karena:
hukum syar’i adalah khithab asy-syari’ (seruan Allah)
terhadap perbuatan mukallaf.
Kesimpulan :
Demokrasi dianggap “mitos dan ilusi” karena:
- Klaim rakyat berkuasa dianggap
tidak nyata
- Mayoritas tidak boleh menentukan
halal-haram
- Legislasi manusia dipandang
melanggar tauhid hukum
- Kebebasan absolut bertentangan
dengan ubudiyah
Sedangkan solusi ideologi Islam adalah:
sistem politik berbasis aqidah Islam dengan:
- kedaulatan pada syariat
- kekuasaan pada umat
- bai’at pemimpin
- syura
- hisbah/muhasabah
- peradilan mazhalim
- penerapan hukum syariat secara menyeluruh.
#Islam #KajianIslam #DakwahIslam #PemikiranIslam #UmatIslam
#PolitikIslam #Demokrasi #Khilafah #SyariahIslam #MuslimIndonesia #FaktaIslam
#EdukasiIslam #BelajarIslam #Viral #FBPro #FYP #KontenIslam #ReelsIndonesia
#IslamicReminder #OpiniIslam



Posting Komentar untuk " DEMOKRASI: MITOS DAN ILUSI — SOLUSI IDEOLOGI ISLAM"