Metode Nabi ﷺ dalam Meraih Kekuasaan (Bukan Sekadar Merebut Kursi, Tapi Menegakkan Risalah)
Metode Nabi ﷺ dalam
Meraih Kekuasaan
(Bukan Sekadar Merebut Kursi, Tapi Menegakkan Risalah)
Tahukah kamu?
Nabi Muhammad ﷺ pernah ditawari kekuasaan oleh penduduk Makkah… namun beliau
menolak.
Menariknya, ketika tawaran itu datang dari penduduk Madinah, beliau justru
menerimanya.
Mengapa bisa begitu?
Kisah di Makkah
Quraisy siap menjadikan beliau sebagai raja.
Syaratnya? Mereka tidak mau mengimani risalah Islam yang beliau bawa.
Bagi Nabi ﷺ, memimpin tanpa menerapkan Islam sama saja tidak membawa manfaat.
Kekuasaan tanpa penerapan syariat hanyalah formalitas kosong—maka tawaran itu
ditolak.
Kisah di Madinah
Penduduk Aus dan Khazraj telah memeluk Islam lebih dulu.
Mereka menerima Nabi ﷺ bukan hanya sebagai pemimpin politik, tetapi juga
sebagai pembawa risalah yang siap mereka jalankan.
Inilah kekuasaan yang hakiki: mandat penuh untuk memimpin dan menerapkan hukum
Allah.
Metode yang Beliau
Tempuh
• Tahap 1 – Membina pribadi dan kelompok inti.
• Tahap 2 – Berinteraksi dengan masyarakat luas hingga opini umum
berubah.
• Tahap 3 – Mencari dukungan politik hingga memperoleh kekuasaan penuh.
Bukan Proses Instan
Nabi ﷺ pernah ditolak lebih dari 50 kabilah.
Hingga akhirnya, penduduk Yatsrib (Madinah) menerima beliau lewat Baiat
‘Aqabah Kedua—memberikan dukungan politik dan militer sepenuhnya.
Hijrah & Tegaknya
Kekuasaan Islam
Setelah baiat itu, hijrah dilakukan.
Madinah menjadi pusat kekuasaan Islam pertama di dunia, dipimpin langsung oleh
Nabi ﷺ.
Dari sinilah peradaban Islam bangkit dan memimpin dunia.
Pelajaran Penting
Dalam Islam, kekuasaan bukan sekadar jabatan atau kursi.
Tujuannya adalah penerapan risalah secara utuh.
Kalau hanya setengah-setengah, tidak akan membawa perubahan yang diinginkan.
💬 Pertanyaan untukmu:
Jika metode Nabi ﷺ ini diterapkan di zaman sekarang, menurutmu, apa tantangan
terbesarnya?
Sumber : https://alwaie.net/


Post a Comment for " Metode Nabi ﷺ dalam Meraih Kekuasaan (Bukan Sekadar Merebut Kursi, Tapi Menegakkan Risalah)"