Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

WAJIB MEMBEBASKAN AL-AQSHA DARI CENGKERAMAN ZIONIS!

Buletin Kaffah No. 330 (21 Rajab 1445 H/02 Februari 2024 M)

Salah satu peristiwa penting yang terjadi pada Bulan Rajab adalah Isra’ Mi’raj. Momentum itu memiliki banyak arti dan hikmah bagi kaum Muslim. Allah SWT memperlihatkan kekuasaan-Nya. Allah SWT memperjalankan Nabi Muhammad saw. dari Masjid al-Haram menuju Masjid al-Aqsha kurang dari semalam. Allah SWT juga mempertemukan Rasulullah saw. dengan para nabi dan rasul lainnya. Beliau bahkan menjadi imam bagi mereka dalam salat berjamaah. Selanjutnya beliau diangkat ke langit hingga ke Sidratul Muntaha untuk menerima perintah salat.

Iman Tanpa Ragu

Perjalanan Isra’ Mi’raj adalah salah satu mukjizat yang Allah SWT berikan kepada Rasulullah saw. Dalam peristiwa tersebut Rasulullah saw. menempuh perjalanan dengan ruh dan jasad beliau secara utuh. Bukan semata ruh beliau atau hanya penglihatan beliau dalam mimpi, seperti dugaan sebagian orang. Allah SWT berfirman:

﴿سُبۡحَٰنَ ٱلَّذِيٓ أَسۡرَىٰ بِعَبۡدِهِۦ لَيۡلًا مِّنَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ إِلَى ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡأَقۡصَا... ﴾

Mahasuci Allah Yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjid al-Haram ke Masjid al-Aqsha… (TQS al-Isra’ [17]: 1).

Dalam ayat di atas Allah SWT menggunakan frasa ”bi ’abdihi”. Maknanya adalah ruh dan jasad Nabi Muhammad saw. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahulLâh mengatakan, “Sungguh Isra‘ Mi’raj terjadi dalam semalam. Nabi Muhammad saw., mengalami peristiwa ini dalam keadaan terjaga; dengan jasad dan ruh beliau. Peristiwa ini terjadi setelah beliau diutus menjadi rasul. Inilah pendapat mayoritas ulama ahli hadis, ahli fiqih dan ahli kalam. Pendapat ini didukung oleh hadis-hadis yang sahih...” (Ibnu Hajar, Fath al-Bâri, 7/197, Maktabah Syamilah).

Bagi Allah SWT tidak ada yang mustahil. Allah SWT berkuasa untuk memberikan mukjizat dalam bentuk apapun kepada para nabi dan rasul-Nya. Allah SWT berkuasa untuk menjadikan tongkat Nabi Musa as. mampu membelah lautan. Allah SWT berkuasa untuk menjadikan dingin kobaran api yang membakar Nabi Ibrahim as. Dengan itu beliau selamat. Tidak hangus terbakar. Allah SWT pun berkuasa untuk memperjalankan Rasulullah saw. dari Masjid al-Haram menuju Masjid al-Aq­sha hingga mengangkat beliau ke Sidratul Muntaha hanya dalam waktu kurang dari semalam. Karena itu setiap Muslim wajib mengimani Peristiwa Isra’ Mi’raj ini sebagai bagian dari kebesaran Allah SWT dan salah satu mukjizat Nabi Muhammad saw.

Kemuliaan Masjid al-Aqsha

Bagi kaum Muslim, Masjid al-Aqsha memiliki banyak arti. Pertama: Masjid al-Aqsha pernah menjadi kiblat pertama kaum Muslim dalam menunaikan salat selama 16 bulan. Kemudian Allah SWT mengubah kiblat mereka ke arah Makkah (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 144).

Kedua: Masjid al-Aq­sha dan Syam (Palestina) adalah wilayah yang Allah SWT berkahi, sebagaimana firman-Nya:

﴿سُبۡحَٰنَ ٱلَّذِيٓ أَسۡرَىٰ بِعَبۡدِهِۦ لَيۡلًا مِّنَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ إِلَى ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡأَقۡصَا ٱلَّذِي بَٰرَكۡنَا حَوۡلَهُۥ لِنُرِيَهُۥ مِنۡ ءَايَٰتِنَآۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡبَصِيرُ ﴾

Mahasuci Allah Yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjid al-Haram ke Masjid al-Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami memperlihatkan kepada dia sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sungguh Dia Maha Mendengar lagi Mahatahu (TQS al-Isra’ [17]: 1).

Syaikh Wahbah az-­Zuhaili dalam At-Tafsîr Al-Munîr menyebutkan: “Syam (Palestina) adalah Tanah Suci yang telah Allah berkahi dengan banyaknya nabi yang diutus ke sana. Syariah yang mereka bawa telah menyebar ke seluruh dunia. Tanah ini dikaruniai kesuburan, pepohonan dan sungai-sungai yang melimpah. Dengan itu kebaikan dunia dan akhirat seolah-olah ada di dalamnya.” (Az-Zuhaili, At-Tafsîr Al-Munîr, 17/88).

Rasulullah saw. juga mendorong kaum Muslim untuk beribadah di Masjid al-Aqsha karena besarnya keutamaan yang Allah SWT limpahkan:

«لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِي هَذَا وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَ»

Janganlah mengencangkan pelana (untuk melakukan suatu perjalanan) kecuali menuju tiga Masjid yaitu: Masjid al-Haram (di Makkah), Masjidku (Masjid Nabawi di Madinah) dan Masjid al-Aqsha (di Palestina) (HR al-Bukhari dan Muslim).

Kemuliaan dan keber­kahan yang Allah limpahkan tersebut berlaku hingga Hari Kiamat. Sayang, hari ini Masjid al-Aqsha berada dalam penjajahan kaum zionis Yahudi. Mereka telah sering mengotori dan menistakan Masjid al-Aqsha. Mereka pun telah puluhan tahun melakukan berbagai kekejaman dan kekejian terhadap kaum Muslim di sekitar Masjid al-Aqsha dan Palestina secara umum. Semua mereka lakukan dengan didukung oleh pengkhianatan para pemimpin Muslim, khususnya di Timur Tengah, dan dukungan negara-negara Barat kafir.


Penistaan al-Aqsha oleh Zionis Yahudi

Palestina dan kawasan Masjid al-Aqsa telah dicengkeram oleh zionis Yahudi lebih dari 76 tahun. Entitas Yahudi telah mengusir lebih dari 1,8 juta jiwa warga Palestina. Sejak pecah perang pada tanggal 7 Oktober tahun lalu, militer zionis telah membunuh lebih dari 25 ribu warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak. Dilaporkan sejak Desember tahun lalu setiap hari 160 anak Palestina tewas akibat serangan kejam entitas Yahudi.

Masjid al-Aqsha juga dinista dan dirusak entitas Yahudi. Mereka membuat terowongan di bawah pondasi Masjid al-Aqsha dengan dalih mencari sisa-sisa kuil Sulaiman. Terowongan ini tentu membahayakan struktur bangunan di atasnya. Berkali-kali pula militer zionis menyerang ke dalam Al-Aqsha untuk menangkap dan membunuhi jamaah yang berada di dalamnya. Agresi itu juga sering dilakukan pada bulan suci Ramadhan saat umat Muslim sedang menunaikan ibadah di dalamnya.

Perampasan dan penistaan terhadap Palestina dan Masjid al-Aqsha adalah hasil kejahatan negara-negara kafir Barat, terutama Inggris, Amerika Serikat dan Lembaga Bangsa-Bangsa (LBB). Pada tahun 1917, Menteri Luar Negeri Inggris Lord James Balfour mengeluarkan Deklarasi Balfour. Isinya adalah dukungan kepada zionis Yahudi untuk menguasai tanah Palestina. Deklarasi Balfour didukung oleh Sekutu dan disetujui oleh Liga Bangsa-Bangsa (organisasi sebelum PBB) pada Juli 1922.

Namun demikian, perampasan dan penistaan terhadap Masjid al-Aqsha tidak akan terjadi jika para pemimpin Dunia Islam tidak berkhianat dengan mendiamkan penjajahan ini. Setiap kali terjadi agresi militer Yahudi terhadap warga Palestina dan Al-Aqsha, mereka hanya mengecam. Bahkan sudah ada enam negeri Muslim yang terang-terangan menjalin hubungan akrab dengan negara zionis Yahudi; Turki, Yordania, Bahrain, Mesir, UAE, Maroko dan Sudan. Padahal Allah SWT telah mengancam:

﴿يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ ٱلۡيَهُودَ وَٱلنَّصَٰرَىٰٓ أَوۡلِيَآءَۘ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٍۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَإِنَّهُۥ مِنۡهُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴾

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil kaum Yahudi dan Nasrani menjadi wali (sahabat, teman, pelindung). Sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Siapa saja di antara kalian yang mengambil mereka menjadi wali, sungguh dia termasuk golongan mereka. Sungguh Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim (TQS al-Maidah [5]: 51).


Wajib Membebaskan Al-Aqsha

Membebaskan Pales­tina dan Masjid al-Aqsha adalah fardhu atas kaum Muslim. Akan tetapi, kaum Muslim haram meminta bantuan kepada negara-negara Barat dan lembaga-lembaga internasional untuk menunaikan kewajiban tersebut. Negara-negara Barat adalah bidan yang membantu kelahiran negara zionis di tanah Palestina. 

Di sisi lain mustahil PBB atau Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) dapat menyeret entitas Yahudi ke pengadilan. Mustahil kedua lembaga ini menghukum dan meminta zionis Yahudi angkat kaki dari tanah Palestina. Mereka hanya memainkan drama. Tujuannya sekadar untuk menyenangkan pihak-pihak yang mengecam aksi terorisme kaum zionis Yahudi agar mereka tidak dipandang berdiam diri atau mendukung zionis Yahudi. Padahal tangan mereka berlumur darah rakyat Palestina.

Satu-satunya jalan yang sesuai syariah untuk membebaskan dan melindungi Masjid al-Aqsha adalah dengan jihad fî sabîlillâh, yakni dengan memerangi entitas Yahudi hingga tak ada satu jengkal pun tanah Palestina yang mereka injak lagi. Allah SWT berfirman:


﴿وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ﴾

Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (TQS al-Baqarah [2]: 191).

Oleh sebab itu, semestinya para pemimpin Dunia Islam meninggalkan retorika kosong dan berhenti meminta bantuan kepada lembaga internasional manapun. Kaum Muslim di mana pun, khususnya para perwira dan prajurit Muslim, harus bergerak menyambut panggilan jihad dari mana pun, termasuk dari Bumi Palestina. Tak sepantasnya mereka berdiam diri dan berpangku tangan.


﴿يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱسۡتَجِيبُواْ لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمۡ لِمَا يُحۡيِيكُمۡۖ﴾

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika dia menyeru kalian pada suatu yang memberikan kehidupan kepada kalian (TQS al-Anfal [8]: 24). 

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []


---*---


Hikmah:

Rasulullah saw. bersabda:

«لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ، فَيَقْتُلَهُمُ الْمُسْلِمُونَ، حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءَ الْحَجَرِ، وَالشَّجَرَةِ، فَيَقُولُ الْحَجَرُ، أَوِ الشَّجَرَةُ: يَا مُسْلِمُ، يَا عَبْدَ اللهِ، هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي، فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ، إِلَّا الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ»

Tidak akan tiba Hari Kiamat hingga kaum Muslim memerangi kaum Yahudi. Lalu kaum Muslim membunuh mereka hingga seorang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon, kemudian batu dan pohon berkata, “Wahai Muslim! Wahai hamba Allah! Orang Yahudi ini ada di belakangku. Kemarilah dan bunuhlah dia!” Kecuali gharqad karena ia adalah pohon orang Yahudi. (HR Ahmad). []

Post a Comment for " WAJIB MEMBEBASKAN AL-AQSHA DARI CENGKERAMAN ZIONIS!"